Penyangkalan : Tulisan berikut adalah dari penjelasan dari paman saya. Jika tidak sesuai dengan kaidah dan aturan, mohon maaf.
Dalam menikah, hal yang utama adalah mahar. Dapat penjelasan dari paman saya, Oom Dhadik, mahar yang terbaik adalah uang, bukan benda. Kalaupun benda, ada konsekuensi yang harus dijalankan pihak perempuan sebagai penerima mahar tersebut. Misal :
Saya terima nikahnya Putri binti Bapak dengan seperangkat alat solat, Volvo V70 T5, rumah maksimalis dan emas seberat 88 gr dibayar tunai.
Sungguh terdengar keren mahar dengan penyebutan tersebut. Namun paman saya berkata bahwa, mahar sejatinya adalah hanya dan hanya jika dan berhak hanya dipakai, digunakan dan dihabiskan oleh sang istri. Jika kita lihat contoh tersebut ada Volvo (kendaraan), rumah (tempat tinggal), dan emas (perhiasan) adalah benda. Mahar berupa benda tersebut hanya boleh dan berhak dipakai, digunakan dan dihabiskan oleh sang istri semata. Sang suami, dilarang meminta, menumpang apalagi menghabiskan.
Kemudian untuk mahar memiliki makna yang mendalam. Paman saya memberikan wejangan mengenai mahar dan konsekuensinya, antara lain :
- Mahar berupa seperangkat alat solat, maka sang suami WAJIB menjaga sholat dari sang istri. Jika sang istri lalai untuk sholat, maka yang berdosa adalah sang suami.
- Mahar Al-Quran, sang suami WAJIB memandu istri mengkhatamkan Al-Quran, Jika lalai, berdosalah sang suami.
- Mahar berupa perhiasan, maka yang berhak menggunakan adalah sang istri. Namun dalam perjalanan kehidupan, perhiasan memiliki nilai jual yang dapat ditukar dengan uang untuk kebutuhan hidup. Nah ketika menjadi uang tersebut, apakah sang suami ikut menikmatinya? Jika iya, berdosalah sang suami.
Dari penjelasan paman saya tersebut, mahar bukanlah sekedar benda, namun ada tanggung jawab dan konsekuensi dari lelaki yang akan menjadi suami terhadap perempuan yang akan menjadi istri. Dari penjelasan itulah, mahar uang adalah mahar yang terbaik dan HARUS dihabiskan oleh sang istri seorang dan bisa dibelikan makanan (atau yang lain) untuk sang istri saja. Sedikit yang tahu perihal mahar ini (termasuk saya dan calon istri), buktinya ialah banyak pasangan yang menghias uang mahar dengan beragam bentuk, atau menyimpannya. Jika uang hiasan tersebut hilang karena lupa menyimpan atau terselip di tempat antah berantah, piye jal?. Kalaupun terlanjur membeli barang yang di-nawaitu-kan untuk mahar, alangkah bijaknya jika benda tersebut dijadikan seserahan, dengan syarat belum terjadi akad nikah loh ya. Kalo sudah selesai akad nikah ya, monggo hubungi kyai terdekat.
Untuk itulah mahar saya untuk calon istri saya adalah seperangkat alat sholat dan uang tunai. Kemudian untuk seserahan -yang merupakan permintaan calon istri- berupa busana kerja, busana sehari-hari, perlengkapan mandi, tata rias, sepatu dan tas seperti pada gambar.
Mohon doa restu ya teman-teman semua
~Okky & Angki~